TUGAS MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Oleh:
Yulis Nurmayanti
Kelas 1a Reg. B
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNG PURA
PONTIANAK
2012
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadiran Allah yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya. Karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami bisa menyelesaikan penyusunan makalah kelompok ini. Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah PENDIDIKAN PANCASILA, yang berjudul “Pancasila Sebagai Sistem Filsafat”.
Dalam penyusunan makalah ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu..
Makalah ini telah disusun berdasarkan sumber-sumber yang ada, namun saya menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran demi perbaikan dan penyempurnaan akan saya terima dengan senang hati. Akhir kata saya ucapkan terima kasih.
Pontianak, Oktober 2012
Penyusun
Yulis Nurmayanti
(F32112023)
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
A.
Pengertian
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Selama manusia hidup sebenarnya tidak
seorang pun dapat menghindar dari kegiatan berfisafat. Jikalau berpendapat
dalam hidup ini materialah yang essensial dan mutlak, maka orang tersebut
berfilsafat materialisme. Jikalau
berpandang bahwa kebenaran pengetahuan itu sumber rasio maka orang tersebut
berfilsafat rasinalisme. Jikalau
berpandang bahwa kenikmatan, kesenangan dan kepuasan lahiriah dalam hidup ini
yang penting, maka berfilsafat hedonisme.
Jikalau berpandang dalam hidup masyarakat maupun Negara yang penting adalah
kebebasan individu yang bebas, maka berpandangan individualisme, liberalisme.
Sistem
adalah suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur, masing-masing unsure
mempunyai fungsi sendiri-sendiri, mempunyai tujuan yang sama, saling
keterkaitan (interrelasi) dan ketergantungan (interdependensi), sehingga
merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Filsafat
berasal dari bahasa yunani, yaitu philein
(cinta) dan sophos (kebenaran,
hikmah atau bijaksanaan). Jadi kata filsafat berarti cinta kebenaran atau cinta
kebijaksanaan.
Berdasarkan
lingkup bahasannya filsafat terdiri dari dua makna yaitu:
§ Filsafat dalam arti produk:
Filsafat
sebagai suatu jenis problema yang dihadapi manusia. Sehingga manusia mencari
suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber dari akal manusia,
dan sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, dan pemikiran dari para filsuf
misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme.
§ Filsafat dalam arti proses:
Fisafat di
artikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu
permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai
objeknya.
Cabang-cabang
filsafat meliputi:
§ Metafisika:
membahas hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang ontology (membicarakan teori sifat dasar dan ragam
kenyataan), kosmologi (membicarakan
tentang teori umum mengenai proses
kenyataan) dan anthropologi.
§ Epistemologi:
membahas persoalan hakikat pengetahuan.
§ Metodologi:
membahas persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
§ Logika:
membahas persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil
berfikir yang benar.
§ Etika:
berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
§ Estetika:
berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.
Pancasila
sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang
terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan
satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara
di Indonesia. Pancasila sebagai sistem filsafat atau sebagai dasar negara kita
merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia dapat mempersatukan kita,
serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan
bathin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Filsafat Pancasila
adalah filsafat yang mempunyai obyek Pancasila, yaitu obyek Pancasila yang
benar dan sah sebagaimana tercantum didalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pembahasan
mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilakukan dengan cara
deduktif dan induktif.
Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis
dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya
masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari
gejala-gejala itu.
Inti
sila-sila Pancasila meliputi:
Tuhan, yaitu sebagai kausa
prima
Manusia,
yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
Satu, yaitu kesatuan
memiliki kepribadian sendiri
Rakyat,
yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
Adil,
yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Fungsi Filsafat Pancasila:
Memberi
jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental/mendasar dalam kehidupan
bernegara, Misalnya : susunan politik, sistem politik, bentuk negara, susunan
perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini harus dapat
dikembangkan oleh filsafat.
Mencari
kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide, negara atau tujuan
negara. (Kelima sila pancasila merupakan kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan)
Berusaha
menempatkan dan menjadi bernegara. (sehingga fungsi filsafat akan terlihat
jelas kalau negara itu sudah terbentuk keteraturan kehidupan bernegara).
B.
Bukti
Pancasila sebagai sistem filsafat
Pancasila merupakan suatu kesatuan yang
utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri suatu kesatuan bagian-bagian,
bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri, saling berhubungan dan
ketergantungan, keseluruhannya dimaksud untuk mencapai suatu tujuan tertentu
(tujuan sistem), dan terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. Pancasila
menjadi landasan dan falsafah dasar negara telah membuktikan dirinya sebagai
wadah yang dapat menyatukan bangsa. Dengan Pancasila bangsa Indonesia diikat
oleh kesadaran sebagai satu bangsa dan satu negara. Pancasila memberikan ciri
khas dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
1. Susunan
Kesatuan Sila-sila Pancasila Bersifat Organis.
Secara filosofis inti
dan isi sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia
yaitu sebagai monopluralis yang
memiliki unsur-unsur susunan kodrat yaitu jasmani dan rohani, sifat kodrat
sebagai mahluk individu sosial serta memiliki kedudukan kodrat sebagai pribadi
yang berdiri sendiri dan sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME. Hal
ini terjadi karena manusia (Rakyat
Indonesia) sebagai pendukung utama inti dari
isi pancasila.Unsur hakikat manusia merupakan kesatuan yang bersifat organis
dan harmonis.
Sila-sila Pancasila merupakan penjelasan dari hakikat manusia monopluralis
yang merupakan kesatuan organis maka memiliki kesatuan yang organis pula.
2. Susunan
sila-sila Pancasila yang bersifat Hierarkhis
dan berbentuk Piramidal.
Pengertian matematis piramidal digunakan
untuk menggambarkan hubungan hierarkis sila-sila Pancasila merupakan rangkaian
tingkat dalam urutan luas (kuantitas) dan juga dalam isi sifatnya (kualitas). Sedangkan
makna hierarkhis adalah susunan pancasila sudah dikemas sedemikian rupa
sehingga urutannya tidak akan berubah.Pancasila merupakan suatu keseluruhan
yang bulat dan memenuhi sebagian sistem filsafat.
Kesatuan sila-sila pancasila memiliki
susunan hierarkhis piramidal maka sila Ketuhanan yang Maha Esa adalah ketuhan
yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan serta berkeadilan sosial
sehingga di dalam setiap sila senantiasa terkandung sila-sila lainnya.
Rumusan Pancasila yang Bersifat
Hierarkis dan Berbentuk Piramidal :
Sila pertama : meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga,
keempat dan kelima.
Sila kedua : diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan
menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima.
Sila ketiga : diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua,
meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima.
Sila keempat : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua dan
ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.
Sila kelima : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga,
dan keempat.
3. Susunan
sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan
saling mengkualifikasi.
Hakikatnya sila-sila Pancasila tidak
berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila lainya. Dengan
kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.
Rumusan kesatuan sila-sila
Pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi :
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab,
berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila Kemanusiaan
yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berperisatuan
Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila Persatuan
Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang
adil dan beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab,
berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha
Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Ini merupakan bukti bahwa sila-sila
Pancasila merupakan kesatuan atau sebagai Sistem
Filsafat.