TUGAS INDIVIDU
PEMBINA PRAMUKA
WAJIB MELAKSANAKAN
SISTEM AMONG DAN
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
Untuk Menyelesaikan Tugas Mata
Kuliah
Pendidikan Kepramukaan dan
Kepemudaan yang dibina oleh
Drs. Paridjo, M. Si
Oleh
Yulis Nurmayanti
(F32112023)
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2013
1.
Jelaskan
mengapa pembina pramuka wajib melaksanakan sistem among!
Pendidikan dalam Gerakan Pramuka
ditinjau dari hubungan antar Pembina Pramuka dengan Peserta Didik menggunakan
sistem among.
Sistem
among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan
kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan
leluasa, dengan sejauh mungkin menghindari unsur – unsur perintah keharusan,
kepaksaan, dengan maksud untuk meneumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya
diri, kreativitas dan aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Dengan demikian Pembina
Pramuka sebagai pamong hanyalah menjaga, membenarkan, meluruskan mendorong,
memberi motivasi tempat berkonsultasi dan bertanya. Dengan memberi kebebasan
dan kesempatan berkreasi seluas-luasnya, peserta didik diharapkan dapat
mengembangkan kreativitas sesuai aspirasinya dan dapat memperkuat rasa percaya
diri akan kemampuannya. Perserta didik harus diperlakukan dan dihargai sebagai
subjek pendidikan, bukan hanya sebagai objek pendidikan belaka yang hanya
bergiat kalau disuru pembinanya tetapi mereka diberi kebebasan untuk bergerak
dan bertindak dengan leluasa agar tumbuh rasa percaya diri, agar berkembang
kreativitasnya sesuai dengan aspirasi mereka.
Sehingga sistem among
mewajibkan Pembina Pramuka melaksanakan prinsip – prinsip kepemimpinan sebagai
berikut:
a. “Ing
ngarso sung tulodo”, maksudnya di depan menjadi teladan.
b. “Ing
madya mangun korso”, maksudnya di tengah – tengah mereka Pembina membangun
kemauan.
c. “Tut
wuri handayani”, maksudnya dari belakang Pembina memberi daya/kekuatan atau
dorongan dan pengaruh yang baik kearah kemandirian.
Dalam melaksanakan tugasnya Pembina
Pramuka wajib bersikap dan berprilaku:
a. Cinta
kasih, kejujuran, keadilan, kepantasan, keprasahajaan/kesederhanaan,
kesanggupan berkoban dan kesetiakawaan sosial.
b. Disiplin
disertai inisiatif.
c. Bertanggugung
jawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan
lingkungan hidup, serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan melaksanakan kewajiban sistem
among bagi Pembina Pramuka, Peserta didik pun mempunyai bekal mengabdi dan
berkarya sesuai dengan minatnya melalui proses:
a. Learning
by doing (belajar sambil bekerja),
b. Learning
by teaching (belajar sambil mengajar),
c. Learning
to earn (belajar mencari penghasilan),
d. Earning
to live (penghasilan untuk hidup), dan
e. Living to serve (kehidupan untuk bekal
mengabdi).
2.
Jelaskan
Pembina Pramuka wajib melaksanakan Prinsip Dasar Kepramukaan!
Prinsip dasar pramuka ibarat pondasi sebuah
bangunan, makin kokoh pondasi dibuat, bagunan diatasnya makin kuat dan aman.
Analog dengan pondasi, makin kuat penjiwaan prinsip dasar kepramukaan dalam
diri anggota Gerakan Pramuka makin kuat pula jiwa kepramukaannya.
Prinsip dasar adalah asas yang mendasar yang menjadi
dasar dalam berfikir dan bertindak. Kepramukaan adalah proses pendidikan luar
lingkungan sekolah dan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik menyenangkan,
menantang yang dilakukan di alam terbuka dengan sasaran akhir pembentukan
watak. Sehingga Prinsip Dasar Kepramukaan adalah asas yang mendasari kegiatan
kepramukaan dalam upaya membina watak peserta didik.
Pembina
pramuka merupakan salah satu anggota gerakan pramuka yang wajib melaksanakan
prinsip dasar kepramukaan. Dimana prinsip dasar kepramukaan antara lain:
1. Iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Peduli
terhadap bangsa, negara, sesama manusia dan alam serta isinya,
3. Peduli
terhadap diri sendiri,
4. Taat
kepada kode Kehormatan Pramuka (Satya Pramuka dan Darma Pramuka)
Sehingga
menerima dan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat Pramuka, baik
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, Makhluk sosial, maupun individu yang
mendasari bahwa pribadinya:
a. Taat
pada perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata cara dari agama
yang dipeluknya serta menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya.
b. Mengakui
bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan sesama
manusia dalam kehidupan bersama dengan sesama manusia dalam kehidupan bersama
yang didasari oleh prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Diberi
tempat hidup dan berkembangnya oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi berunsurkan
tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga,
bermasyarakat, berbangsa yang rukun dan damai.
d. Memiliki
kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh
persatuan menerima kebhinekaan dalam negara Kesatuan Republk Indonesia.
e. Merasa
wajib peduli terhadap lingkungannya dengan cara menjaga, memelihara dan
menciptakan lingkungan hidup yang baik.
f. Menyadari
bahwa sebagai anggota masyarakat, wajib peduli pada kebutuhan diri sendiri agar
bagi kader pembangunan dapat berpatisipasi secara aktif dalam pembangunan.
g. Selalu
berusaha taat pada Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari – hari.
Fungsi
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai berikut:
1.
Norma hidup
seorang anggota Gerakan Pramuka
2.
Landasan kode
etik Gerakan Pramuka;
3.
Landasan sistem
nilai Gerakan Pramuka;
4.
Pedoman dan arah
pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka;
5.
Landasan gerak
dan kegiatan pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.
Prinsip dasar
kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan
ditumbuh kembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya,
bagi peserta didik dibantu oleh Pembina Pramukanya, sehingga pelaksanaan dan
pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian,
tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota
masyarakat.
Prinsip Dasar pramuka pun menjadi
salah satu ciri khas yang membedakan kepramukaan dengan pendidikan yang
lainnya. Serta unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam
setiap kegiatan.